Berita Medan : APBD Medan Tahun 2019 Telah Disahkan Rp.6,11 Triliun
Berita Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Tempat (DPRD) Medan di gedung DPRD Medan, Rabu (28/11/2018), akhirya mensyahkan hukum Tempat (Ranperda) perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Tempat (APBD) Medan Tahun 2019.
Persetujuan APBD Medan 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Medan dan Walikota Medan perihal Persetujuan Kepada Rancangan Undang-undang Tempat perihal APBD Medan tahun 2019, yang dijalankan oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan,HT.Dzulmi Eldin.
APBD Medan 2019 yang diresmikan hal yang demikian terdiri dari Pendapatan Tempat sebesar Rp. 6.118.774.024.238 dan Belanja Tempat Rp.6.134.655.766.238 atau defisit anggaran sebesar Rp.15,881 Miliar.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku berterima kasih, pembahasan dan persetujuan kepada ranperda apbd tahun anggaran 2019 ini, bisa berjalan konstruktif. Selanjutnya ini tentunya menjadi langkah permulaan, untuk terus meningkatkan daya kerja implementasi pengerjaan anggaran secara lebih bagus lagi pada masa yang akan datang, dengan lebih pas waktu, pas kwalitas dan pas target.
Diutarakan Eldin, Pemko Medan lewat organisasi perangkat tempat (OPD) relevan dan regu anggaran pemerintah tempat, bersama sama dengan DPRD Medan sudah membahas Ranperda perihal APBD tahun anggaran 2019. Pembahasan struktur, batang tubuh dan substansi apbd ini, dijalankan secara mendalam, jitu malah cukup kritis dengan mengamati prinsip-prinsip dan azas-azas pembentukan anggaran yang berlaku. Jatah, lewat tingkatan dan progres ini sudah disetujui proyeksi pendapatan tempat, belanja, ataupun pembiayaan tempat secara lebih realistis, dan logis.
“Dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan tempat sebesar RP 6,11 triliun lebih. Dari sisi belanja, disetujui proyeksi belanja tempat sebesar Rp6,13 triliun lebih. Autentik belanja tempat ini terdiri dari belanja tak lantas sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja lantas sebesar Rp4,05 triliun lebih. Kemudian, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp35,88 miliar, dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp20,00 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia khusus R-APBD Medan Tahun Anggaran 2019, Ilhamsyah menceritakan bahwa APBD 2019 mengalami peningkatan sebesar 200 Miliar lebih dari R-APBD yang diajukan sebelumnya dari Pemko Medan sebesar Rp 5,9 Triliun lebih.
Selanjutnya itu, kata politisi Golkar didasarkan pada hasil pembahasan oleh Pansus R-APBD 2019 memperhatikan masih banyak sekali sumber-sumber potensial Pendapatan Tempat Tempat (PAD) yang wajib didongkrak oleh sejumlah Organisasi Perangkat Tempat (OPD) diantaranya retribusi parkir, dan pajak reklame, pajak hotel dan cafe.
Rapat hal yang demikian dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dipandu Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu.
hadir, Wakil Walikota,Akhyar Nasution, Sekda Medan, Wiriya Al-Rahman serta Forkompinda Medan.
Masih dalam kans itu, Ilhamsyah juga memberi tahu sederetan catatan-catatan dari Pansus R-APBD 2019 kepada sejumlah OPD yang ada di Pemko Medan.
Sementara, 9 Fraksi yang ada di DPRD Medan mendapatkan dan menyetujui dilegalkannya Ranperda APBD 2019.
Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh juru bicaranya Proklamasi Naibaho minta terhadap Walikota Medan mengamati secara serius sumber-sumber PAD sebab memperhatikan perkembangan sebagian tahun akhir-akhir ini ini masih belum optimal dan tepat sasaran dalam mengelola sumber-sumber PAD termasuk dari sektor pajak reklame.
“Bahwa jatah anggaran Rp.1,7 Triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan dalam formulasi R-APBD 2019, Fraksi Gerindra akan memantau dan berkeinginan supaya anggaran hal yang demikian benar-benar bisa memecahkan permasalahn infrastruktur di Medan, ” tandasnya.
Masih dalam kans itu, Fraksi Gerindra minta supaya ke depan Pemko Medan wajib mempunyai sasaran 7-8 persen dalam capaian kenaikan APBD.
“Untuk itu supaya semua SKPD wajib berprofesi optimal dan serius dalam menggali potensi PAD.Fraksi Gerindra juga minta Walikota Medan supaya langsung mengganti SKPD yang tak serius dalam melakukan tugasnya, ” ucapnya.(er)
Persetujuan APBD Medan 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Medan dan Walikota Medan perihal Persetujuan Kepada Rancangan Undang-undang Tempat perihal APBD Medan tahun 2019, yang dijalankan oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan,HT.Dzulmi Eldin.
APBD Medan 2019 yang diresmikan hal yang demikian terdiri dari Pendapatan Tempat sebesar Rp. 6.118.774.024.238 dan Belanja Tempat Rp.6.134.655.766.238 atau defisit anggaran sebesar Rp.15,881 Miliar.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku berterima kasih, pembahasan dan persetujuan kepada ranperda apbd tahun anggaran 2019 ini, bisa berjalan konstruktif. Selanjutnya ini tentunya menjadi langkah permulaan, untuk terus meningkatkan daya kerja implementasi pengerjaan anggaran secara lebih bagus lagi pada masa yang akan datang, dengan lebih pas waktu, pas kwalitas dan pas target.
Diutarakan Eldin, Pemko Medan lewat organisasi perangkat tempat (OPD) relevan dan regu anggaran pemerintah tempat, bersama sama dengan DPRD Medan sudah membahas Ranperda perihal APBD tahun anggaran 2019. Pembahasan struktur, batang tubuh dan substansi apbd ini, dijalankan secara mendalam, jitu malah cukup kritis dengan mengamati prinsip-prinsip dan azas-azas pembentukan anggaran yang berlaku. Jatah, lewat tingkatan dan progres ini sudah disetujui proyeksi pendapatan tempat, belanja, ataupun pembiayaan tempat secara lebih realistis, dan logis.
“Dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan tempat sebesar RP 6,11 triliun lebih. Dari sisi belanja, disetujui proyeksi belanja tempat sebesar Rp6,13 triliun lebih. Autentik belanja tempat ini terdiri dari belanja tak lantas sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja lantas sebesar Rp4,05 triliun lebih. Kemudian, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp35,88 miliar, dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp20,00 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia khusus R-APBD Medan Tahun Anggaran 2019, Ilhamsyah menceritakan bahwa APBD 2019 mengalami peningkatan sebesar 200 Miliar lebih dari R-APBD yang diajukan sebelumnya dari Pemko Medan sebesar Rp 5,9 Triliun lebih.
Selanjutnya itu, kata politisi Golkar didasarkan pada hasil pembahasan oleh Pansus R-APBD 2019 memperhatikan masih banyak sekali sumber-sumber potensial Pendapatan Tempat Tempat (PAD) yang wajib didongkrak oleh sejumlah Organisasi Perangkat Tempat (OPD) diantaranya retribusi parkir, dan pajak reklame, pajak hotel dan cafe.
Rapat hal yang demikian dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dipandu Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu.
hadir, Wakil Walikota,Akhyar Nasution, Sekda Medan, Wiriya Al-Rahman serta Forkompinda Medan.
Masih dalam kans itu, Ilhamsyah juga memberi tahu sederetan catatan-catatan dari Pansus R-APBD 2019 kepada sejumlah OPD yang ada di Pemko Medan.
Sementara, 9 Fraksi yang ada di DPRD Medan mendapatkan dan menyetujui dilegalkannya Ranperda APBD 2019.
Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh juru bicaranya Proklamasi Naibaho minta terhadap Walikota Medan mengamati secara serius sumber-sumber PAD sebab memperhatikan perkembangan sebagian tahun akhir-akhir ini ini masih belum optimal dan tepat sasaran dalam mengelola sumber-sumber PAD termasuk dari sektor pajak reklame.
“Bahwa jatah anggaran Rp.1,7 Triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan dalam formulasi R-APBD 2019, Fraksi Gerindra akan memantau dan berkeinginan supaya anggaran hal yang demikian benar-benar bisa memecahkan permasalahn infrastruktur di Medan, ” tandasnya.
Masih dalam kans itu, Fraksi Gerindra minta supaya ke depan Pemko Medan wajib mempunyai sasaran 7-8 persen dalam capaian kenaikan APBD.
“Untuk itu supaya semua SKPD wajib berprofesi optimal dan serius dalam menggali potensi PAD.Fraksi Gerindra juga minta Walikota Medan supaya langsung mengganti SKPD yang tak serius dalam melakukan tugasnya, ” ucapnya.(er)